entertainment

Azizah Salsha Klarifikasi Fitnah Tentang Dirinya dan Pratama Arhan, Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Rabu, 21 Agustus 2024 | 21:52 WIB
Unggahan Azizah Salsha Klarifikasi rumah tangga dengan Pratama Arhan dalam kondisi baik-baik saja. Dan melaporkan akun media sosial ke Bareskrim Polri. (Instagram.com/@azizahsalsha_)

 

Mediapriangan.com - Setelah ramai diperbincangkan terkait isu perselingkuhan, Azizah Salsha memberikan klarifikasi mengenai berbagai berita bohong dan fitnah yang beredar seputar dirinya dan Pratama Arhan.

Melalui akun media sosial pribadinya, Azizah Salsha menegaskan rumah tangganya dengan Pratama Arhan dalam kondisi baik-baik saja.

Nurul Azizah, yang lebih dikenal sebagai Azizah Salsha, istri dari pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga: Daftar Pemenang ISEA 2024, Megawati Hangestri dan Pratama Arhan Raih Atlet Terpopuler, Shin Tae-Yong Borong Dua Penghargaan

Laporan tersebut dilakukan melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum VIPOSAN Legal & Consultant, yang diwakili oleh Isnaldi SH.MH, Egamarthadinata SH, dan M Nur Ichsan SH. Mereka melaporkan akun-akun yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah yang merugikan klien mereka.

Dalam pernyataannya, Egamarthadinata SH, selaku kuasa hukum Azizah, meminta agar pihak kepolisian segera menindak tegas akun-akun yang telah menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik kliennya.

"Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang telah menyebarkan fitnah serta mencemarkan nama baik klien kami, saudari Nurul Azizah. Kami meminta agar kasus ini segera diproses oleh pihak Kepolisian," ujar Ega saat berada di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Juga: Selebgram Hana Hanifah Kini Jadi Sorotan, Bantah Selingkuhan Artis Terkenal, Ini Jejak Karier dan Biodatanya

Kuasa hukum Azizah menuduh akun-akun tersebut melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU RI No. 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta atau Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.

"Banyak akun yang menyebarkan fitnah, namun kami sedang mengeliminasi beberapa di antaranya, terutama akun utama yang membuat rangkaian thread atau banyak postingan yang dijadikan rujukan oleh akun-akun lainnya untuk mengupdate status mereka," tambah Ega.

Laporan dari kuasa hukum Azizah Salsha telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Adriel Susanteo, yang Melamar Amanda Rawles di Danau Como, Italia, Ini Profil dan Biodatanya

Dalam unggahannya, Azizah Salsha juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian dan doa bagi mereka berdua.

Halaman:

Tags

Terkini