Mediapriangan.com - Artis Rezky Aditya kini menyatakan kesiapannya menjalani tes DNA untuk memperjelas status hukum terkait anak yang diklaim Wenny Ariani sebagai darah dagingnya.
Kasus ini bermula sejak 2021, ketika Wenny Ariani mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, menuntut pengakuan Rezky Aditya atas anaknya serta ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar.
Wenny Ariani mengungkap bahwa ia memiliki seorang anak dari Rezky Aditya sejak 2013, namun kehilangan kontak pada 2014.
Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking, menyebut pihaknya telah sejak awal meminta tes DNA dilakukan, namun waktu pelaksanaan masih menunggu keputusan Wenny.
"Tes DNA ini penting agar semuanya jelas. Kami dari awal sudah menawarkan secara sukarela untuk melakukannya," ungkap Sofa.
Rezky juga disebut siap menerima apapun hasil tes DNA tersebut. Jika hasilnya positif, ia berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawabnya secara hukum. Jika negatif, hal ini akan menjadi titik akhir sengketa yang telah berlangsung bertahun-tahun.
"Prinsip kami adalah tidak ingin mempersulit urusan orang lain, karena itu kami berharap semua pihak mendukung upaya menyelesaikan masalah ini," tambah Sofa.
Meski sempat bungkam di media, langkah terbaru Rezky ini diharapkan dapat mengakhiri simpang siur informasi sekaligus memberikan kejelasan bagi kedua pihak.***