Mediapriangan.com - Perselisihan mengenai hak cipta lagu legendaris Nuansa Bening terus bergulir. Daryl Nasution, putra dari Keenan Nasution—salah satu pencipta lagu tersebut—akhirnya angkat bicara dan menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait rilisan ulang lagu itu oleh penyanyi Vidi Aldiano.
Lagu yang pertama kali dipopulerkan pada tahun 1978 ini kembali dirilis oleh Vidi pada tahun 2008. Namun, persoalan royalti dan pencantuman kredit lagu versi terbaru kini menjadi sorotan utama.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Daryl mengurai kronologi dan dugaan pelanggaran yang dilakukan terhadap karya ayahnya.
“Menurut metadata song credit, pihak label dari uploader tersebut adalah VA Records, bukan Suara Hati,” tulis Daryl, dikutip pada Rabu, 4 Juni 2025.
Pernyataan ini merujuk pada adanya perbedaan data label musik di platform digital. Padahal, pada awalnya, ayah Vidi disebut meminta izin kepada Keenan untuk merekam lagu tersebut melalui label Suara Hati.
Daryl menegaskan, pihak keluarganya tidak pernah menjalin kerja sama dengan VA Records, yang justru kini muncul sebagai pemilik hak distribusi digital atas lagu tersebut.
Lebih lanjut, Daryl menyebut bahwa VA Records bahkan mencantumkan nama pihaknya sebagai pencipta lagu.
“Pada bagian pencipta lagu, VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti sebagai pencipta lagu atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya,” tambahnya.
Ia juga mengungkap bahwa pada tahun 2024, pihak Keenan sempat menghubungi manajemen Vidi setelah mengetahui lagu tersebut digunakan dalam kampanye iklan sebuah perusahaan.
Dalam responsnya, Vidi disebut memberikan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk “tanda terima kasih”. Namun uang itu ditolak oleh keluarga Keenan.