Mediapriangan.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akhirnya merespons laporan yang dilayangkan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri terkait kebijakan pendidikan berbasis barak militer bagi siswa bermasalah.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Adhel Setiawan, seorang wali murid, pada Kamis, 5 Juni 2025.
Adhel menilai kebijakan tersebut melanggar hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pasal yang kami masukkan itu UU Perlindungan Anak di Pasal 76 H,” jelas Adhel.
“Dedi Mulyadi ini kami anggap melaksanakan negara kekuasaan,” imbuhnya.
Tak hanya ke Bareskrim, Adhel juga mengadukan masalah yang sama ke Komnas HAM pada 8 Mei 2025.
Adhel menilai pendekatan yang diterapkan Dedi Mulyadi terhadap siswa tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi manusia.
Menanggapi hal itu, Dedi justru bersikap tenang. Dalam unggahan Instagram pribadinya, ia menyampaikan pesan menyejukkan kepada publik tanpa memperlihatkan sikap defensif.
“Saya sampaikan ya kepada semuanya, berbagai upaya yang diarahkan pada diri saya baik kritik, saran, bully, nyinyir atau upaya mempidanakan diri saya, enggak usah ditanggapi dengan emosi,” ujar Dedi pada Sabtu, 7 Juni 2025.
“Mungkin mereka lagi mau mencari perhatian,” lanjutnya.