Mediapriangan.com - Kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Nikita Mirzani terus bergulir. Meski kini tengah ditahan di Rutan Pondok Bambu, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, menyatakan kliennya tetap tegar menghadapi proses hukum yang berjalan.
Fahmi menegaskan bahwa Nikita tidak pernah merasa melakukan tindakan melanggar hukum, apalagi pemerasan terhadap Reza Gladys yang diketahui berprofesi sebagai dokter kecantikan sekaligus pengusaha.
“Kalau Niki itu memang merasa yakin bahwa dia tidak pernah melakukan sesuatu yang menurut dia tidak melakukan sebuah perbuatan yang melanggar hukum atau melakukan dugaan pemerasaan, dia pasti tegar,” ujar Fahmi kepada awak media di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat, 6 Juni 2025.
Lebih lanjut, Fahmi menambahkan bahwa kliennya sejak awal yakin tidak melakukan perbuatan sebagaimana disangkakan.
“Karena Niki yakin bahwa dia tidak merasa melakukan pemerasan,” tambahnya.
Dari sisi pembelaan hukum, Fahmi mengaku telah mengumpulkan sejumlah fakta yang menurutnya akan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan tak akan terbukti di persidangan.
“Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan itu, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan,” ucapnya penuh keyakinan.
Ia juga mengisyaratkan adanya unsur-unsur penting dalam perkara ini yang menjadi dasar kuat bagi pembelaan pihaknya, meski enggan membeberkan secara rinci.
“Itu adalah keyakinan kami karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu menjadi kunci,” jelas Fahmi.
Meski demikian, ia menekankan bahwa Nikita tetap mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku.
“Ini bagian dari proses hukum, mau tidak mau harus dilalui, harus dilaksanakan oleh Nikita,” tandasnya.