Mediapriangan.com - Setelah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Mulan Jameela, musisi sekaligus anggota DPR Ahmad Dhani menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap psikolog Lita Gading atas dugaan penyerangan psikis terhadap putri mereka, SA.
Ahmad Dhani dan Mulan, yang hadir didampingi kuasa hukum Aldwin Rahadian pada Rabu, 9 Juli 2025, melaporkan kasus perundungan yang menyeret nama putri mereka di media sosial.
Tak hanya berhenti di KPAI, Aldwin menegaskan pihaknya juga akan mengajukan laporan pidana terhadap akun milik Lita Gading.
“Jadi ada indikasi beberapa akun, salah satunya itu ada akun Lita Official ya, Lita Gading,” ujar Aldwin kepada awak media.
Menurutnya, video yang beredar dari akun tersebut menampilkan wajah dan nama SA, anak di bawah umur, sambil mengaitkan persoalan pribadi orang tua SA.
“Video itu seperti memprovokasi, dan menjadi pembenaran bagi netizen untuk membully SA,” lanjutnya.
Aldwin menyebut tindakan itu melanggar hak anak untuk mendapatkan privasi dan perlindungan dari dampak psikososial akibat eksposur media.
“Ini sangat melanggar hak anak dalam perlindungan hak anak mendapat privasi, hak tidak diliput media, dipublikasikan, apalagi berdampak pada psikososialnya,” terang Aldwin.
Menurutnya, laporan ini bukan hanya pembelaan terhadap anak Ahmad Dhani, tapi juga sebagai edukasi bagi masyarakat luas.
“Ini bukan hanya persoalan anak Ahmad Dhani, tapi anak Indonesia. Masyarakat harus tahu dan diedukasi bahwa hak-hak privasi anak itu tidak boleh dilanggar,” tegasnya.