Mediapriangan.com - Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani bersama istrinya, Mulan Jameela, mengambil langkah hukum untuk melindungi putri mereka, SA, dari aksi perundungan di media sosial.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Rabu, 9 Juli 2025, dan menyampaikan laporan resmi didampingi kuasa hukum.
SA diketahui menjadi sasaran komentar negatif warganet usai hadir dalam seluruh rangkaian acara pernikahan kakaknya, Al Ghazali dan Alyssa Daguise.
Namun, Dhani mengungkap bahwa keputusan untuk melapor bukan karena sang anak mengadu.
“Sebenernya SA nggak ngomong, begitu saya nonton akun yang mengaku sebagai psikolog yang saya jadi niatan (melapor),” kata Dhani di depan kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Menurutnya, konten yang diunggah oleh akun milik Lita Gading membuat dirinya merasa perlu segera bertindak.
“Ini nggak bisa didiemin nih kayaknya,” tambahnya tegas.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya belum pernah berkomunikasi dengan Lita Gading dan berniat untuk meneruskan perkara ini ke Polda Metro Jaya.
Selain mengadukan akun milik Lita Gading, Dhani dan tim hukumnya tak menutup kemungkinan akan melaporkan akun-akun lain yang juga turut menyebarkan perundungan terhadap SA.
Terkait aktivitas sang anak di media sosial, Dhani menjelaskan bahwa dirinya tidak melarang, melainkan memberikan pemahaman hukum.