Mediapriangan.com - Sosok influencer sekaligus chef viral King Abdi harus berurusan dengan pihak kepolisian usai kontennya yang menyoroti promosi sebuah toko penjual minuman keras (miras) di Malang memicu kehebohan di media sosial.
King Abdi hadir di Kantor Resmob Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 Juli 2025, untuk memberikan klarifikasi atas video promosi toko miras yang menjadi perbincangan warganet.
Kehadirannya sekaligus menjawab sorotan tajam dari masyarakat dan sejumlah tokoh agama di Kota Malang.
Baca Juga: Viral Nenek Tertabrak Polantas di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Siap Tanggung Biaya Pengobatan!
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, King Abdi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia mengakui bahwa video tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Cuma bisa ngomong, aku minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, terus kepada pemuka agama, kepada Pemerintah Kota Malang,” ujar King Abdi kepada awak media, 18 Juli 2025.
Tak hanya kepada publik, permintaan maaf juga disampaikan kepada aparat kepolisian atas kegaduhan yang ditimbulkan dari unggahan promosi tersebut.
Baca Juga: Wartawan Diusir dari Gedung Pemda Indramayu, PWI Duga Ada Upaya Membungkam Suara Kritis Pers!
“Maaf kepada Resmob Kota Malang karena bikin gaduh. Ini murni bahwa saya kali ini lalai,” ucapnya menyesal.
Sementara itu, Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan bahwa King Abdi dipanggil untuk dimintai keterangan atas konten yang diduga berkaitan dengan promosi toko miras.
“Melakukan pembuatan konten promosi launching salah satu toko penjual miras,” ungkap Yudi.
Yudi menjelaskan bahwa pemanggilan ini masih sebatas klarifikasi awal, untuk menelusuri lebih jauh apakah ada unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.