Mediapriangan.com - Presenter sekaligus artis Ruben Onsu kembali menyuarakan kemarahannya terhadap akun TikTok @vina.run yang telah menyebarkan tuduhan keji mengenai anak sulungnya dengan Sarwendah.
Setelah sebelumnya membagikan informasi identitas pemilik akun di Instagram Story, Ruben kini mengunggah tangkapan layar terbaru yang menunjukkan bahwa akun tersebut telah diprivat alias digembok.
“Yah kok di-private akun TikToknya @vina.run???” tulis Ruben dalam unggahan yang dibagikan Rabu, 30 Juli 2025.
Baca Juga: Sarwendah dan Ruben Onsu Tersinggung, Fitnah Akun TikTok soal Anak Picu Rencana Tempuh Jalur Hukum
Ruben menyoroti bagaimana akun tersebut sebelumnya aktif mengunggah konten tuduhan dan fitnah tanpa henti, seolah tak takut terdeteksi.
“Dari siang gak berhenti posting-posting terus dan dengan sengaja loh, seolah-olah manusia yang tidak mungkin terlacak,” tambahnya.
Tak berhenti sampai di situ, Ruben juga menyampaikan bahwa ia telah mengetahui lokasi pelaku, bahkan mengungkap bahwa orang tersebut tidur di tempat kerja. Ia pun memberikan peringatan tegas.
Baca Juga: Ruben Onsu Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Difitnah Akun TikTok hingga Jadi Korban Bullying di Medsos
“Jadi sekarang bobonya di tempat kerja ya? Jangan sok hebat ah, kamu sudah bangunin saya jadi ayo jangan berhenti lanjutkan kejahatanmu, tidur nyenyak dulu ya, nanti dianterin ya biar kamu gak capek ya,” tegasnya.
Fitnah yang dilemparkan akun @vina.run menyasar langsung ke anak sulung Ruben Onsu dan Sarwendah, Tn. Akun tersebut menuduh bahwa Tn bukan anak kandung Ruben, melainkan hasil hubungan Sarwendah dengan pria bernama Paulus Pinontoan Tirajoh.
Menanggapi konten tersebut, Ruben menilai tindakan akun tersebut sudah sangat keterlaluan dan termasuk dalam kategori perundungan terhadap anak di bawah umur.
“Sadis tulisan captionnya, jadi akun biadab ini yang sok jago emang harus dikasih pelajaran karena sudah membully anak kecil,” tulis Ruben pada Kamis, 31 Juli 2025.
Ia pun menegaskan komitmennya untuk terus mengejar dan membawa kasus ini ke jalur hukum.