entertainment

Megawati Kejutkan Kongres PDIP, Pilih Rangkap Jabatan Sekjen Usai Hasto Lengser, Ada Apa di Baliknya?

Minggu, 3 Agustus 2025 | 10:26 WIB
Ketum PDIP, Megawati Soekarno Putri dan Eks Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Instagram.com/@genbanteng)

Mediapriangan.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, kembali menjadi pusat perhatian setelah membuat langkah mengejutkan dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

Dalam pengumuman susunan kepengurusan baru untuk periode 2025–2030, Megawati secara tak terduga memilih untuk merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen), posisi strategis yang sebelumnya dijabat oleh Hasto Kristiyanto.

Kabar ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan kader dan publik. Apalagi, Hasto telah dua periode menjabat sebagai Sekjen PDIP sejak 2015.

Baca Juga: Tangis Megawati Pecah di Kongres PDIP! Apa yang Dikatakan Hasto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo Bikin Haru

Namun dalam struktur terbaru, namanya tak lagi muncul sebagai bagian dari jajaran elite partai.

Ketua Steering Committee Kongres PDIP, Komarudin Watubun, mengonfirmasi bahwa Megawati belum menunjuk pengganti Hasto.

"Sekretaris jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap," ujarnya dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center.

Baca Juga: Aksi 'Pak Ogah' Viral! Salto hingga Nyaris Tertabrak Saat Diduga Kabur dari Razia Satpol PP di Jakarta

Keputusan ini disebut murni pertimbangan pribadi Megawati. Komarudin pun enggan berspekulasi apakah jabatan rangkap ini akan berlangsung selama lima tahun ke depan atau hanya sementara.

"Saya kira Ibu akan punya pertimbangan waktu di mana dia akan memutuskan," tambahnya.

Mengenai kemungkinan Hasto Kristiyanto kembali ke jajaran pengurus partai setelah mendapatkan amnesti dari DPR RI, Komarudin juga tak mau berandai-andai.

Baca Juga: Respons Pemilik Porsche Ini Bikin Takjub! Tak Marah Meski Mobil Mewahnya Diserempet Truk Gara-Gara Sopir Ngantuk

"Itu hanya Ibu yang tahu. Saya kan enggak mungkin tahu pertimbangan Ibu ya," ujarnya.

Sebagai informasi, Hasto sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus suap PAW anggota DPR Fraksi PDIP. Namun, belakangan ia mendapat amnesti dari DPR RI.

Halaman:

Tags

Terkini