Mediapriangan.com - Kasus dugaan anak antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil memasuki babak penting. Proses tes DNA yang selama ini dinanti akhirnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Bareskrim Mabes Polri.
Informasi ini disampaikan langsung oleh pengacara Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, yang memastikan bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi untuk mengikuti pemeriksaan tersebut.
“Kalau klien kami siap lahir batin, biar lebih jelas lah karena kan biar nggak berlarut-larut juga masalah ini kan,” ujar Jhonboy kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Selasa 5 Agustus 2025.
Menurut Jhonboy, langkah ini adalah bentuk dari pembuktian hukum untuk mengakhiri kontroversi yang telah berkembang sejak akhir Maret 2025.
Saat itu, Lisa Mariana secara terbuka mengklaim bahwa dirinya memiliki anak perempuan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil, dan menuntut pertanggungjawaban nafkah.
“Masalah ini kan sudah terlalu panjang ya, muaranya harus pembuktian di tes DNA, ya sangat baik, disambut baik juga,”
tegas Jhonboy.
Ia juga menyebutkan bahwa tidak ada persiapan khusus dari Lisa menjelang tes DNA. Kliennya hanya fokus menjaga kondisi fisik agar bisa hadir tepat waktu.
“Nggak ada persiapan, istirahat cukup lah biar bisa hadir hari Kamis,”
tambahnya.
Pemeriksaan DNA ini hanya akan dilakukan terhadap tiga pihak yang terlibat langsung, yakni Lisa Mariana, anaknya CA, dan Ridwan Kamil.