Mediapriangan.com - Sengketa hukum antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini memasuki fase krusial.
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil dijadwalkan mengikuti proses tes DNA pada Kamis, 7 Agustus 2025 di Bareskrim Mabes Polri.
Tes ini digelar sebagai bentuk pembuktian atas klaim Lisa Mariana yang menyebut dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Klaim tersebut pertama kali mencuat lewat unggahannya di Instagram pada Maret 2025 lalu, lengkap dengan bukti tangkapan layar percakapan direct message sejak 2021 yang ditujukan kepada sosok yang ia klaim sebagai Ridwan Kamil.
Menurut kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, proses pengambilan sampel DNA akan melibatkan tiga pihak: Lisa Mariana, putrinya yang berinisial CA, serta Ridwan Kamil.
Tes DNA ini pun akan dilakukan di hadapan tim kuasa hukum masing-masing.
“Kalau teknisnya masalah ketemu atau nggak, itu di Bareskrim sendiri kita juga belum tahu,” ujar Jhonboy kepada awak media, Selasa, 5 Agustus 2025 di Polres Jakarta Selatan.
Jhonboy mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima undangan resmi dari penyidik untuk hadir pukul 10 pagi.
Ia juga memastikan bahwa kliennya dalam kondisi siap secara lahir dan batin untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
“Kalau klien kami siap lahir batin, biar lebih jelas lah karena kan biar nggak berlarut-larut juga masalah ini kan,” imbuhnya.