Mediapriangan.com - Polemik soal royalti lagu yang diputar di tempat usaha seperti kafe dan restoran kini mendapat perhatian dari Istana. Isu ini mencuat lantaran banyak pemilik usaha memilih tak lagi memutar lagu karya musisi Indonesia demi menghindari tuntutan royalti.
Akibatnya, alih-alih lagu, suasana di sejumlah kafe kini justru diisi dengan suara efek alam seperti gemericik air atau kicauan burung.
Merespons situasi tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah tengah mencari solusi terbaik.
“Kita sedang mencari jalan keluar ya, sebaik-baiknya karena kan juga itu di satu sisi memang ada hak yang diperjuangkan saudara-saudara pencipta lagu,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Istana Kepresidenan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia menyoroti adanya perbedaan pandangan di masyarakat terkait hak royalti. Beberapa pihak menganggap pemutaran lagu di ruang publik seperti kafe atau rumah makan bukanlah bentuk komersialisasi yang memerlukan pembayaran royalti.
“Tapi ada yang sebagian yang merasa bahwa kalau itu domain publik, kalau tanda kutip dianggap dikomersialisasikan, tapi bentuknya seperti di kafe atau rumah makan, berpendapat itu nggak masalah,” imbuhnya.
Namun di sisi lain, lanjut Prasetyo, sebagian pihak menilai bahwa platform atau acara yang menghasilkan keuntungan harus tunduk pada aturan pembayaran royalti kepada pencipta lagu.
“Platform, show, event yang memang menghasilkan keuntungan, ada pendapat bahwa itu yang harus diatur pembagian haknya dengan yang menciptakan lagu,” terangnya.
Prasetyo menegaskan bahwa perbedaan sudut pandang ini saat ini sedang dikaji dan dikoordinasikan lebih lanjut.
“Kita cari jalan keluar terbaiknya, bukan dipanggil, kita duduk bareng,” katanya.
“Pasti pemerintah turun tangan,” tandasnya.