Mediapriangan.com - Sidang artis Nikita Mirzani pada Kamis, 7 Agustus 2025, berlangsung panas. Ia terlihat emosional setelah merasa proses persidangan tidak berjalan adil.
Nikita Mirzani memprotes beberapa keputusan Majelis Hakim, soal pemotongan keterangan saksi Doktif, penghentian sidang untuk pemeriksaan kesehatannya.
Selain itu, protes Nikita Mirzani saat penolakan pemutaran rekaman yang disebut berisi dugaan suap Reza Gladys kepada jaksa dan hakim.
Merasa perlu mengambil langkah serius, pihak Nikita langsung membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk, sudah ya dilaporin semoga KPK segera menindaklanjuti kasus yang kakak Niki laporkan,” tulis akun @nikitamirzanimawardi_172 pada Jumat, 8 Agustus 2025.
“Agar masih ada keadilan di negara Republik Indonesia dan masyarakat percaya bahwa keadilan masih ada,” imbuhnya.
Dalam unggahan tersebut, Nikita memperlihatkan surat tanda terima pengaduan dari KPK dengan nomor 011/VII/2025.
Dokumen itu berisi laporan dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan suap terhadap aparat penegak hukum, tertanggal 8 Agustus 2025.
Perseteruan Nikita Mirzani dan dokter kecantikan sekaligus pengusaha, Reza Gladys, telah bergulir sejak Desember 2024.
Baca Juga: Terseret di Sidang Nikita Mirzani, Shandy Purnamasari Bantah Transfer Rp4 Miliar, Itu Fitnah Besar!
Reza sebelumnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pengancaman senilai Rp5 miliar.
Sebelum laporan dibuat, Reza disebut sudah mentransfer uang sebesar Rp4 miliar.