Mediapriangan.com - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim, memberikan tanggapan mengenai sikap pihak Lisa Mariana yang berencana melakukan tes DNA ulang.
Hal itu disampaikan menyusul proses tes DNA yang dijalani Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025 lalu.
Pihak Lisa Mariana menyebutkan bahwa kemungkinan tes ulang dapat dilakukan apabila hasil pemeriksaan DNA saat ini dinyatakan negatif terkait klaim anak dari Ridwan Kamil.
Baca Juga: Terungkap! Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Dua Sampel Diambil untuk Buktikan Kebenaran
“Ya nggak apa-apa, namanya kan kita hargain juga hasilnya, kan hasilnya belum ada, kalau belum ada buru-buru tidak percaya, kan agak lucu juga ya,” ujar Muslim di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
Muslim menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan hak pihak Lisa Mariana. Ia menambahkan, pihaknya menghormati bila memang ada keinginan untuk mendapatkan second opinion.
“Kita hormati juga kalau kalau misalnya mereka melakukan second opinion, kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” jelasnya.
Terkait hasil tes DNA, Muslim mengaku belum bisa memastikan kapan akan diumumkan. Menurutnya, ia juga belum menerima informasi resmi mengenai waktu keluarnya hasil tersebut.
“Kami belum tau, tapi yang pasti, disampaikan maksimal 10 hari, mungkin kepotong libur dan segala macam, tunggu aja lah,” katanya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil bersama Lisa Mariana hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk menjalani tes DNA.
Baca Juga: Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Akan Jalani Tes DNA 7 Agustus 2025, Bertemu Langsung di Bareskrim?