Mediapriangan.com - Kepolisian melalui Bareskrim Polri akhirnya mengungkap hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, serta seorang anak perempuan berinisial CA.
Setelah menunggu hampir dua minggu, hasil resmi hasil tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dibacakan di Markas Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Pihak kepolisian memastikan bahwa sampel DNA Ridwan Kamil dan CA anak Lisa Mariana tidak menunjukkan adanya hubungan biologis.
“Biro Labdokkes Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA kepada penyidik dengan hasil saudara RK dan anak saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau nonidentik,” jelas Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, dalam konferensi pers tersebut.
Keputusan ini menjadi salah satu bukti penting dalam sengketa hukum antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Menurut kepolisian, hasil itu akan dipakai untuk menindaklanjuti proses penyelidikan.
Baca Juga: Terungkap! Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA, Dua Sampel Diambil untuk Buktikan Kebenaran
“Berdasarkan hasil tes tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini,” tambah Rizki.
Tes DNA dilakukan setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut muncul usai pernyataan Lisa yang mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat itu. Tak hanya laporan pidana, Ridwan Kamil juga menuntut ganti rugi sebesar Rp105 miliar.
Pengambilan sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA dilakukan di Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025.