entertainment

Jessica Mila Klarifikasi Liburan ke Pulau Padar, KSOP Labuan Bajo Sanksi Nakhoda Kapal

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28 WIB
Jessica Mila klarifikasi liburan ke Pulau Padar. Di sisi lain, KSOP Labuan Bajo memeriksa tiga nakhoda dan menjatuhkan sanksi kepada satu nakhoda. (Instagram/merdioctav)

LABUAN BAJO, Mediapriangan.com - Polemik perjalanan rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, memasuki babak baru.

Setelah unggahan liburan sang artis ramai diperbincangkan karena bertepatan dengan periode larangan pelayaran, kini muncul tindakan dari KSOP Labuan Bajo.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo menyatakan telah memanggil dan memeriksa sejumlah nakhoda kapal yang diduga melakukan pelanggaran.

Di saat yang sama, Jessica Mila telah memberikan klarifikasi mengenai keberadaan dirinya bersama keluarga dan sahabat di Pulau Padar.

Baca Juga: Jessica Mila Liburan di Pulau Padar, Pelaku Wisata Labuan Bajo Curhat Klien Minta Refund

KSOP Periksa Tiga Nakhoda

Dalam keterangan resminya, KSOP Labuan Bajo menyebut tiga nakhoda telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka berasal dari kapal wisata King Nepthune, Sea Safari, serta satu yacht bernama Grand Maloekoe.

Pemeriksaan dilakukan menyusul dugaan pelanggaran Notice to Marine atau NTM yang berkaitan dengan larangan berlayar menuju kawasan Pulau Padar dan sekitarnya.

Dari proses tersebut, KSOP menyatakan telah menemukan satu nakhoda yang dinyatakan bersalah.

Baca Juga: Jessica Mila Liburan di Pulau Padar saat KSOP Labuan Bajo Tutup Pelayaran, Warganet Minta Penjelasan

“KSOP Labuan Bajo telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap satu nakhoda dan dinyatakan bersalah,” tulis keterangan dari pihak KSOP melalui unggahan di Instagram resminya, dikutip pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Nakhoda kapal Maloekoe berinisial DJ kemudian dikenai tindakan.

“Sehingga nakhoda kapal Maloekoe inisial DJ diturunkan dari kapal dan di suspend sementara ijazah lautnya,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini