Mediapriangan.com - Teror iblis kembali hadir di bioskop Indonesia melalui Kuasa Gelap: Perjanjian Darah. Film horor yang juga dikenal sebagai Kuasa Gelap 2 tersebut mulai tayang perdana pada Kamis, 8 Oktober 2026, dengan cerita yang membawa konflik supernatural dan rahasia dari masa lalu.
Sinopsis Kuasa Gelap 2 berpusat pada dua romo eksorsis, Romo Thomas yang diperankan Jerome Kurnia dan Romo Rendra yang dimainkan Lukman Sardi. Keduanya menghadapi ancaman dari entitas kegelapan bernama Rephaim.
Rephaim bukan sekadar sosok iblis yang muncul tanpa sebab. Entitas tersebut dikisahkan lahir dari sebuah perjanjian darah yang dibuat oleh leluhur.
Masalah bermula ketika sebuah ritual di sebuah kota terpencil di Indonesia mengalami kegagalan. Peristiwa tersebut kemudian membuka jalan bagi kekuatan gelap untuk menyebarkan teror.
Situasi semakin berbahaya ketika sejumlah orang mengalami kerasukan. Gereja pun harus mengambil langkah untuk melakukan eksorsisme demi menyelamatkan jiwa-jiwa yang terjebak dalam pengaruh kekuatan jahat.
Sinopsis Kuasa Gelap 2 dan Perjanjian Darah
Dalam Kuasa Gelap: Perjanjian Darah, hubungan antara ritual masa lalu dan teror yang terjadi menjadi bagian penting dalam perkembangan cerita. Perjanjian darah leluhur menjadi sumber dari kemunculan Rephaim yang memiliki kekuatan besar.
Romo Thomas dan Romo Rendra kemudian berada di tengah situasi yang menuntut mereka menghadapi kekuatan tersebut.
Tugas eksorsisme yang mereka jalankan bukan hanya berkaitan dengan satu orang yang mengalami kerasukan, tetapi juga berhubungan dengan ancaman yang lebih besar.
Teror yang muncul dari kegagalan ritual membuat suasana semakin tidak terkendali. Para tokoh harus menghadapi kekuatan supernatural sekaligus mencari cara untuk menghentikan rangkaian kejadian yang dipicu oleh perjanjian masa lalu.
Kisah Kuasa Gelap: Perjanjian Darah juga membawa unsur pesugihan sebagai bagian dari konflik. Jerat ritual tersebut menjadi salah satu pemicu munculnya kerasukan dan persoalan yang harus dihadapi para tokoh.