Itulah kenapa Hari Film Nasional diperingati setiap tanggal 30 Maret. Namun tidak langsung menjalan mulus, ketetapan tersebut sempat dapat perlawanan dari golongan kiri.
Pada 1964, golongan kiri membentuk PAPFIAS (Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialis Amerika Serikat) pada 30 April 1964.
Tak hanya itu, mereka melakukan serangan-serangan kepada film Usmar Ismail yang dianggap tidak nasionalis atau kontra-revolusioner.
PKI (Partai Komunis Indonesia) dan golongan kiri tidak mengakui tanggal 30 Maret 1950 yang ditetapkam sebagai Hari Film Nasional.
Tetapi mereka menuntut 30 April 1964 yang dijadikan sebagai Hari Film Nasional, saat berdirinya PAPFIAS.
Kemudian pada 1966 terjadi peristiwa Gestapu, PKI dan golongan kiri yang dianggap sebagai biang keladi peristiwa ini akhirnya dihabisi.
Artinya wacana penggantian tanggal Hari Film Nasional ikut lenyap dan tanggal 30 Maret 1950 tetap diakui sebagai lahirnya Hari Film Nasional sampai saat ini.
Perjalanan perfilman Indonesia diawali dengan munculnya bioskop pertama di Indonesia pada 5 Desember 1900.
Film pertama yang dibuat adalah film bisu tahun 1926 yang berjudul Loetoeng Kasaroeng dan dibuat oleh sutradara Belanda G. Kruger dan L. Heuveldorp.
Film ini dibuat dengan dukungan aktor lokal. Setelah itu industri film Shanghai datang dan menyutradarai Lily van Java (1928). ***