olahraga

Setelah Raih Ligue 1 dan Coupe de France, PSG Hanya Selangkah Lagi Ukir Treble Winner Sejarah di Final Liga Champions

Minggu, 25 Mei 2025 | 11:54 WIB
Momen saat PSG mengangkat piala Coupe de France, kini PSG tengah membidik gelar Treble Winner di final Liga Champions. (Instagram/psg)

 

Mediapriangan.com - Paris Saint-Germain (PSG) kembali mengukuhkan statusnya sebagai kekuatan utama sepak bola Prancis. Klub asal ibu kota ini berhasil mengamankan dua gelar domestik sekaligus pada musim 2024/2025: Ligue 1 dan Coupe de France.

Raihan gemilang tersebut membuka peluang bagi PSG untuk mencetak sejarah baru: menjadi tim Prancis pertama yang meraih treble winner dalam satu musim.

Langkah terakhir PSG adalah menaklukkan Inter Milan dalam partai final Liga Champions pada 1 Juni 2025 mendatang di Allianz Arena, Jerman.

Baca Juga: Dominasi PSG Dinilai Bikin Ligue 1 Kurang Greget, FFF Bahas Format Final Four Demi Kompetisi yang Lebih Seru

“PSG tengah membidik gelar Treble Winner setelah mengemas dua gelar juara domestik Ligue 1 dan Coupe de France.”

Gelar Coupe de France berhasil diamankan PSG usai menundukkan Stade de Reims dengan skor telak 3-0 pada final yang berlangsung Minggu dini hari WIB, 18 Mei 2025 di Stade de France.

Dua gol dari Bradley Barcola dan satu dari Achraf Hakimi memastikan trofi ke-16 PSG di ajang tersebut — terbanyak sepanjang sejarah kompetisi.

Baca Juga: Persib Juara Liga 1, Maruarar Sirait Umumkan Piala Presiden Akan Digelar di Bandung dan Suntik Investasi Rp100 Miliar

Kesuksesan di Coupe de France melengkapi gelar Ligue 1 yang telah lebih dulu mereka raih. PSG memastikan gelar liga usai menumbangkan Angers 1-0 pada laga 5 April lalu di Parc des Princes.

Desire Doue menjadi pahlawan dalam laga itu lewat gol tunggal di menit ke-55 yang lahir dari umpan manis Khvicha Kvaratskhelia.

Meski masih tersisa enam pertandingan, koleksi 74 poin PSG saat itu sudah tak terkejar oleh para pesaing.

AS Monaco dan Marseille yang berada di posisi dua dan tiga hanya mengumpulkan masing-masing 50 dan 49 poin.

Baca Juga: Jejak Semuel Pangerapan, Mundur karena Peretasan PDNS, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Miliaran

Halaman:

Tags

Terkini