"Anak-anak yang belum tertampung di sekolah negeri akan kami salurkan ke sekolah-sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari upaya perlindungan layanan pendidikan," ungkap Kadisdik.
Program kerja sama dengan sekolah swasta akan diperluas melalui koordinasi antara Cabang Dinas Pendidikan dan lembaga pendidikan di berbagai daerah. Prioritas diberikan pada wilayah yang memiliki jumlah calon murid belum tertampung cukup besar.
Melalui skema tersebut, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan pendidikan bagi peserta yang memenuhi kriteria. Bantuan dapat mencakup Dana Sumbangan Pendidikan maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan sesuai kemampuan anggaran daerah.
"Melalui skema tersebut, biaya pendidikan seperti Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) maupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) akan mendapat dukungan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai skala prioritas dan kapasitas fiskal daerah," jelasnya.
Di samping itu, Disdik Jabar juga terus mengembangkan layanan SMA Terbuka sebagai salah satu pilihan bagi calon murid yang membutuhkan akses pendidikan alternatif di wilayah tertentu.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-80 Meriah, Galunggung Fun Walk Polres Tasikmalaya Kota Dibanjiri Ribuan Peserta
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan tidak ada calon murid yang kehilangan kesempatan bersekolah akibat keterbatasan daya tampung.
Menutup keterangannya, Disdik Jabar kembali menegaskan bahwa seluruh data aman dan proses PCMB 2026 dilaksanakan secara akuntabel. Evaluasi terhadap sistem akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kami memastikan data calon murid tetap aman dan tidak ada manipulasi dalam proses ini. Atas berbagai kendala yang terjadi, kami kembali memohon maaf dan akan terus melakukan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik," pungkasnya.***