JAKARTA, Mediapriangan.com - Pelarian pria penendang wanita di area food court Senayan City, Jakarta Pusat, berakhir setelah polisi mengamankan pria berinisial R (44) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
R ditangkap pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah diamankan, pria penendang wanita tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengatakan penyidik masih berupaya mengungkap rangkaian kejadian serta alasan di balik aksi tersebut.
"Yang bersangkutan telah diamankan," ungkap Abdul dalam keterangannya, pada Sabtu, 19 September 2026.
"Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian," sambungnya.
Baca Juga: Wanita Ditendang saat Antre Makanan di Mal Jakpus, Polisi Cek CCTV karena Korban Masih Trauma
Penyidik Dalami Motif
Penanganan perkara pria penendang wanita itu masih berada pada tahap pemeriksaan. Polisi belum menyampaikan motif R melakukan tindakan tersebut terhadap korban.
Selain memeriksa R, polisi telah meminta keterangan dari empat orang saksi yang mengetahui atau berada di sekitar lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai motif sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan.
"Percayakan penanganan perkara kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut," ucap Budi dalam keterangannya, pada Sabtu, 19 September 2026.
Aksi Terekam CCTV
Kasus tersebut bermula dari rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan seorang wanita menjadi korban penendangan di area food court Senayan City.