Hal ini untuk menghindari praktik percaloan yang dapat merugikan masyarakat.
Laura Rulida mengingatkan masyarakat agar selalu menukarkan uang di tempat yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
"Kami menegaskan bahwa penukaran uang hanya dilakukan di lokasi resmi yang sudah diumumkan. Hindari pihak-pihak yang menawarkan jasa penukaran tidak resmi dengan imbalan tertentu," tuturnya.
Dengan adanya program SERAMBI 2025, masyarakat diharapkan tidak hanya dapat menukarkan uang dengan mudah, tetapi juga semakin sadar akan pentingnya CBP Rupiah dan beralih ke transaksi digital yang lebih cepat, aman, serta efisien.***