Mediapriangan.com - Reksa dana dan saham merupakan dua instrumen investasi populer di pasar keuangan Indonesia.
Keduanya sama-sama menawarkan peluang keuntungan, namun memiliki perbedaan signifikan dalam cara kerja, tingkat risiko, hingga keterlibatan investor.
Reksa dana adalah wadah investasi kolektif di mana dana masyarakat dihimpun dan dikelola oleh manajer investasi.
Dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen seperti saham, obligasi, hingga pasar uang. Hasil investasinya dibagikan sesuai jumlah unit yang dimiliki investor.
Jenis reksa dana pun beragam, mulai dari reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, hingga reksa dana pasar uang.
Saat ini, pembelian reksa dana semakin mudah dilakukan melalui bank maupun aplikasi digital seperti Bibit, Bareksa, Ajaib, Tanamduit, IPOT, dan Makmur.
Meski dikelola profesional, reksa dana tetap mengandung risiko seperti penurunan Nilai Aktiva Bersih (NAB), risiko likuiditas, hingga potensi wanprestasi dari pihak pengelola.
Sementara itu, saham adalah bukti kepemilikan atas sebagian modal perusahaan. Investor yang memegang saham berhak mendapatkan dividen serta potensi capital gain jika harga saham naik.
Saham terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu saham biasa dan saham preferen, masing-masing menawarkan hak dan pembagian keuntungan yang berbeda.
Contoh saham yang aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia antara lain PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM), PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), GoTo Gojek Tokopedia (GOTO), dan Telkom Indonesia (TLKM).