Viral! Oknum TKI Diduga Mabuk Saat Masak Mie Instan, Picu Kebakaran Hebat di Jepang Tengah Malam

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 16 Juli 2025 | 14:07 WIB
Tangkapan layar video yang menunjukkan momen kabaran di Jepang.  (TikTok/@asahisan22)
Tangkapan layar video yang menunjukkan momen kabaran di Jepang. (TikTok/@asahisan22)

 

Mediapriangan.com - Media sosial tengah dihebohkan oleh video kebakaran hebat di Jepang yang diduga dipicu oleh kelalaian seorang oknum Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Insiden kebakaran tersebut terjadi di Prefektur Shiga dan menjadi viral setelah video rekamannya tersebar luas.

Dalam rekaman yang diunggah oleh akun TikTok @asahisan22, tampak kobaran api melalap sebuah bangunan tempat tinggal.

Baca Juga: Cegah Radikalisme, Kominda dan TNI Gandeng Ormas Islam Jaga Stabilitas Keamanan Kota Tasikmalaya

Dalam keterangan video yang dibagikan pada Senin, 14 Juli 2025, pemilik akun menyebut bahwa kebakaran tersebut terjadi akibat ulah seorang TKI yang sedang dalam pengaruh alkohol.

“Senta tempat gua dulu kebakaran di Jepang ulah oknum TKI Indonesia,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat, saat TKI tersebut diduga tengah memasak mie instan dalam kondisi mabuk.

Baca Juga: Miris! SD di Kudus Hanya Dapat 1 Siswa Baru di Tahun Ajaran 2025, Guru Akui Tren Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Aktivitas memasak inilah yang disebut menjadi pemicu awal munculnya api yang kemudian menjalar dan menyebabkan kerusakan cukup parah pada bangunan.

Tak butuh waktu lama, video itu langsung viral dan menuai berbagai komentar dari warganet, khususnya sesama pekerja migran asal Indonesia di Jepang.

Banyak di antaranya menyayangkan kejadian tersebut karena dianggap dapat mencoreng reputasi TKI di mata masyarakat Jepang.

Baca Juga: Cak Imin Tanggapi Fatwa Haram Sound Horeg, Ekonomi Boleh Tumbuh, Tapi Jangan Sampai Ganggu Orang Lain!

Beberapa komentar yang beredar juga menyoroti pentingnya menjaga perilaku selama tinggal dan bekerja di luar negeri, terutama dalam hal yang menyangkut keselamatan umum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X