Kisah Haru Driver Ojol Korban Begal di Tangerang, Istri Kenang Suapan Terakhir Sebelum Maut Menjemput

photo author
Didit Fauzi Hendrian, Media Priangan
- Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:34 WIB
Driver ojol korban begal di Tangerang meninggalkan kenangan suapan terakhir untuk sang istri. Polisi telah menetapkan satu tersangka. (TikTok.com/@poppy.aprianti2)
Driver ojol korban begal di Tangerang meninggalkan kenangan suapan terakhir untuk sang istri. Polisi telah menetapkan satu tersangka. (TikTok.com/@poppy.aprianti2)

TANGERANG, Mediapriangan.com - Duka masih menyelimuti keluarga driver ojol Agus Tedjo Prabowo setelah menjadi korban begal yang berujung maut di Tangerang. Di tengah proses hukum yang terus berjalan, sebuah video kenangan yang diunggah sang istri di media sosial menyita perhatian publik dan mengundang simpati warganet.

Video tersebut memperlihatkan momen sederhana yang kini menjadi kenangan tak terlupakan. Dalam unggahan akun TikTok milik Popi Aprianti pada Jumat, 17 Juli 2026, tampak Agus Tedjo Prabowo menyuapi istrinya saat keduanya duduk lesehan di rumah. Momen penuh kasih sayang itu kini menjadi pengingat terakhir kebersamaan mereka.

"Suapan dari suamiku tercinta. Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, lemah lembut, nggak pernah marah," tutur Popi.

Baca Juga: Kejagung Klarifikasi Status Febrie Adriansyah, Tetap Tersangka Meski Sempat Disebut Saksi dalam Sprindik

Selain membagikan video tersebut, Popi juga mengunggah sejumlah foto serta rekaman lain yang memperlihatkan kebersamaan mereka semasa hidup. Unggahan itu dipenuhi doa dan ucapan belasungkawa dari warganet yang turut berempati atas kepergian driver ojol berusia 40 tahun tersebut.

Tak hanya itu, Popi juga membagikan tangkapan layar percakapan dengan sang suami. Dalam pesan tersebut terlihat Agus Tedjo Prabowo mengirimkan hasil kerjanya sebagai driver ojol untuk kebutuhan keluarga. Bagi Popi, perhatian suaminya tidak hanya diberikan kepada keluarga, tetapi juga kepada orang-orang di sekitarnya.

"Perhatian dan peduli sesama keluarga, teman, bahkan yang nggak dia kenal pun dia peduli," ungkapnya.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Deli Serdang Tewaskan 2 Orang, Truk Pengangkut Galon Diduga Alami Rem Blong

Di sisi lain, penyelidikan kasus begal yang menewaskan driver ojol di Tangerang terus berlanjut. Polisi telah menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dalam perkara pembunuhan sekaligus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyampaikan tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Budi dalam keterangannya, pada Rabu, 15 Juli 2026.

Baca Juga: BYD Tech Culture Fest 2026 Digelar di Bandung, Warga Bisa Jajal Teknologi Dual Mode dan Kendaraan Elektrifikasi

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa begal itu terjadi di kawasan Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 12 Juli 2026 sekitar pukul 03.50 WIB. Saat itu korban sedang beristirahat di posko ojek online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X