Sindiran Tajam Ferry Irwandi ke Deddy Corbuzier Usai Vonis Tom Lembong, Pejabat Harusnya Mulai Was-Was!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 24 Juli 2025 | 08:42 WIB
Influencer Ferry Irwandi (kanan) dan artis Deddy Corbuzier (kiri). (instagram.com / @irwandiferry - @mastercorbuzier)
Influencer Ferry Irwandi (kanan) dan artis Deddy Corbuzier (kiri). (instagram.com / @irwandiferry - @mastercorbuzier)

 

Mediapriangan.com - Kasus vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong, turut menyeret perhatian publik, termasuk influencer Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi menyampaikan sindiran menohok dalam podcast bersama Deddy Corbuzier yang tayang pada Rabu, 23 Juli 2025.

Ferry Irwandi secara lugas mempertanyakan keberanian Deddy Corbuzier yang saat ini menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan RI.

Baca Juga: Luna Maya Minta Maaf Terkait Paes Akad Nikahnya yang Dianggap Tak Sesuai Adat Jawa, Ini Penjelasannya

Ferry menyindir bahwa menjadi pejabat publik bukan perkara ringan, apalagi jika melihat kasus hukum yang menimpa Tom Lembong.

“Om Deddy kok masih berani jadi pejabat, kalau aku nggak, bisa kena (kasus hukum) kapan pun,” ujar Ferry dalam siniar tersebut.

Pernyataan itu sontak menjadi sorotan, apalagi Ferry menyebut bahwa konten podcast seperti yang dibuat Deddy bisa saja dijadikan bukti hukum di masa mendatang.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Pertanyakan Dugaan Sumbangan Rutin di MAN 1 Cianjur, Kalau di SMAN Tak Ada, Kenapa di MAN Harus Ada?

“Hari ini podcast, 8 tahun nanti, who knows (siapa yang tahu)? Dicarinya yang lama,” lanjutnya.

Ferry juga menggambarkan betapa rentannya posisi pejabat, termasuk Deddy, yang bisa sewaktu-waktu menjadi sorotan hukum meski tujuannya semula adalah untuk kepentingan negara.

Ia mencontohkan kasus Tom Lembong yang kala itu mengambil kebijakan tanpa adanya rekomendasi formal dari Kementerian Perindustrian.

Hal itu kemudian dianggap sebagai kesalahan administrasi yang berujung pada hukuman pidana.

Baca Juga: Kelebihan 300 Penumpang, Komisi V DPR Curigai Unsur Kesengajaan di Kasus Kebakaran KM Barcelona V

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X