Mediapriangan.com - Aktor Rezky Aditya kembali menjadi sorotan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penelantaran anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Kamis, 7 November 2024.
Kasus ini mencuat sejak 2021, dengan Wenny Ariani, pelapor, mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya yang lahir pada 2013 dan sejak 2014 kehilangan kontak.
Wenny menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang, menuntut ganti rugi sebesar Rp17,5 miliar dan pengakuan atas anaknya.
Selama ini, Rezky memilih untuk bungkam. Kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, menyatakan bahwa sang aktor tidak berbicara ke media karena menghormati privasi sang anak yang masih di bawah umur.
“Kadang warganet salah memahami sikap diam Rezky. Kita tidak ingin membicarakan kasus ini secara terbuka karena ada anak yang terlibat,” ujar Ana saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Rezky Aditya Bersedia Jalani Tes DNA
Dalam perkembangan terbaru, Rezky menyatakan kesiapan untuk melakukan tes DNA sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus yang dihadapi.
Kuasa hukumnya menyebut bahwa langkah ini adalah bukti kedewasaan dan keseriusan Rezky dalam menangani tuduhan tersebut.
"Kami siap melakukan tes DNA. Jika hasilnya menunjukkan hubungan biologis, Rezky siap bertanggung jawab," tambah Ana.
Dukungan Citra Kirana di Samping Suami