Mediapriangan.com - Nama aktor ternama Hamish Daud menjadi perbincangan publik setelah dirinya dituding sebagai "CEO gadungan" dan diduga tidak membayarkan gaji karyawan.
Isu ini mencuat di media sosial dan menimbulkan kerugian reputasi bagi Hamish Daud, yang juga suami penyanyi Raisa Andriana tersebut.
Tidak tinggal diam, Hamish Daud mengambil langkah hukum untuk melindungi nama baiknya.
Pada Kamis, 19 Desember 2024, ia bersama tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke pihak kepolisian.
Tuduhan itu berkaitan dengan pencatutan nama Hamish dalam sebuah perusahaan pengelolaan sampah.
Kuasa hukum Hamish, Sandy Arifin dan Wijayano Hadisukrisno, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menjabat sebagai direktur utama di perusahaan tersebut.
Sebaliknya, Hamish hanya berperan sebagai pengiklan atau endorser selama periode 2020-2024.
"Tadinya kerja sama berjalan baik, namun di akhir kontrak, sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas jalannya perusahaan tidak hadir," ujar Hadi, sapaan akrab Wijayano.
Ia juga menegaskan, "Hamish Daud bukan direktur utama, sehingga tanggung jawab operasional perusahaan bukan berada di tangan klien kami."
Isu Gaji Karyawan
Hadi juga membantah tuduhan bahwa Hamish bertanggung jawab atas masalah gaji karyawan. Menurutnya, hal itu sudah dijelaskan oleh pihak direktur utama perusahaan.
"Masalah gaji karyawan adalah tanggung jawab direksi, bukan Hamish. Jadi, pernyataan bahwa klien kami harus bertanggung jawab atas gaji yang belum dibayarkan adalah keliru," tegasnya.
Hamish Daud: Reputasi Saya Rusak