Mediapriangan.com - Laura Meizani, alias Lolly, anak Nikita Mirzani, telah resmi diserahkan ke pihak keluarganya usai menjalani pemeriksaan psikologis di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, yang menjelaskan bahwa proses penyerahan dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025.
"Proses penyerahan sudah dilakukan pada Jumat lalu," ujar Nurma saat diwawancarai pada Senin, 20 Januari 2025.
Penyerahan Dilakukan dengan Prosedur Resmi
Menurut Nurma, penyerahan Lolly kepada keluarganya dilakukan dengan prosedur yang jelas dan melibatkan surat berita acara resmi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan selama proses tersebut.
"Penyidik menyerahkan Lolly kepada keluarganya sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa adanya unsur pemaksaan," jelasnya.
Dalam proses penyerahan tersebut, Lolly dijemput oleh seorang anggota keluarga yang diketahui sebagai bude-nya. Penjemputan dilakukan setelah pihak RS Polri menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Lolly telah selesai.
"Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik menghubungi pihak keluarga, termasuk ibu kandungnya, NM. Namun, yang hadir saat penyerahan adalah kuasa hukum dan bude dari Lolly," terang Nurma.
Tanggung Jawab Penuh pada Keluarga
Setelah penyerahan selesai, keberadaan dan pengasuhan Lolly kini menjadi tanggung jawab penuh keluarganya. Nurma menegaskan bahwa pihak penyidik sudah tidak memiliki wewenang lebih lanjut terkait hal ini.
"Sekarang, Lolly berada dalam pengasuhan keluarganya, dan semua tanggung jawab ada pada mereka," tambah Nurma.