Atas cuitan kontroversial itu, Abu Janda kemudian dilaporkan KNPI ke polisi.
Hal itu diungkap Medya Riszha yang saat itu menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum KNPI kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada 2021 lalu.
"Kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda," tegas Medya.
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," tandasnya.***