Atas cuitan kontroversial itu, Abu Janda kemudian dilaporkan KNPI ke polisi.
Hal itu diungkap Medya Riszha yang saat itu menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum KNPI kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, pada 2021 lalu.
"Kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki Saudara Permadi alias Abu Janda," tegas Medya.
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," tandasnya.***
Artikel Terkait
ASN Boleh WFA 8 April 2025, Menhub Apresiasi Langkah Kementerian PANRB Atasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2025
Fakta Baru Terungkap di Rekonstruksi, Juwita Dibunuh di Mobil Sewa, HP Berisi Bukti Pelecehan Seksual Dihancurkan Jumran
Jumran Cuci Motor Juwita untuk Hapus Jejak, Sengaja Atur Lokasi agar Kematian Terlihat Seolah-olah Seperti Kecelakaan
Tersangka Oknum TNI AL Peragakan 33 Adegan Pembunuhan Juwita, Pengacara Sebut Tersangka Melakukannya dengan Tenang
Pengacara Lisa Mariana Klaim Kliennya Habiskan Tiga Hari Bersama Ridwan Kamil Saat Pertemuan Pertama di Palembang
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Akhirnya Buka Suara soal Aksi Tegur Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Viral di Medsos