Mediapriangan.com - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya merasa sangat terpukul setelah kekasihnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, memberikan keterangan berbeda dalam kasus yang menjeratnya.
Perubahan kesaksian tersebut berdampak besar, membuat Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Razman menyebut Vadel Badjideh mengungkapkan kekecewaannya secara langsung. "Saat ketemu, dia bilang ke saya kalau dia kecewa berat dengan perubahan keterangan Lolly. Dia merasa diperlakukan tidak adil," ujarnya.
Saya juga bilang ke Vadel, "jangankan kamu, saya juga bingung kenapa keterangan Lolly bisa berubah 100%," kata Razman, dikutip dari channel YouTube Intens Investigasi, Sabtu 15 Februari 2025.
Razman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menguji keterangan tersebut di persidangan. Menurutnya, pengakuan Lolly harus disertai bukti yang jelas.
"Meski begitu akan kita uji nanti di persidangan, kalau ini lanjut," ujarnya.
Menyoroti Dugaan Aborsi
Salah satu poin utama yang akan diuji dalam persidangan adalah dugaan aborsi yang dilakukan Lolly.
Razman menekankan bahwa pengakuan Lolly mengenai aborsi yang dilakukan sendiri dengan meminum obat harus dibuktikan secara hukum.
"Kalau dia hamil Mei 2024 dia mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel, maka harus bisa dibuktikan," jelas Razman.
Ia menambahkan bahwa bukti video call harus diperiksa secara digital forensik untuk memastikan kebenarannya.