Mediapriangan.com - Vadel Badjideh, kekasih dari Laura Meizani alias Lolly, kini resmi ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus asusila.
Sementara itu, tim kuasa hukum Vadel Badjideh yang dipimpin oleh Razman Arif Nasution mengaku menemukan bukti baru dalam kasus ini.
Menurut Razman Arif, bukti tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana yang justru dilakukan oleh Lolly, sehingga Vadel Badjideh berpeluang mengambil langkah hukum balik.
“Kami menemukan dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh Lolly,” kata Razman dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu 16 Februari 2025.
Bukti tersebut didasarkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) terbaru Lolly.
Dalam keterangannya, Lolly mengaku hamil pada 9 Mei 2024. Namun, Razman menilai pernyataan ini janggal karena Lolly baru tiba di Indonesia pada bulan Maret.
Menurutnya, kehamilan tidak mungkin membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan.
“Lolly datang ke Indonesia pada bulan Maret. Nggak mungkin perutnya membesar hanya dalam waktu 1,5 bulan. Kehamilan biasanya baru membesar jika sudah berusia 4 bulan,” jelas Razman.
Vadel Badjideh Bantah Tuduhan
Dalam kesempatan yang sama, Vadel bersumpah bahwa dirinya tidak pernah melakukan hubungan intim maupun memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.
“Saya bersumpah atas nama apapun dan bersaksi, bahwa saya tidak melakukan perbuatan tersebut,” ujar Vadel.
Artikel Terkait
Pengacara Vadel Hadirkan Dua Saksi untuk Ungkap Dugaan Nikita Mirzani Telantarkan Lolly di Inggris
Nikita Mirzani Pastikan Proses Hukum Berlanjut Meski Lolly Masih Cintai Vadel, Keadilan untuk Anak Jadi Prioritas
Lolly, Anak Sulung Artis Nikita Mirzani, Kabur dari Rumah Aman dan Temui Razman Nasution, Ungkap Ketidaknyamanan
Cara Didik Nikita Mirzani pada Lolly yang Sama seperti Masa Kecilnya, Ini Jawabannya: Dipikirnya Saya Orang Tua yang Kejam
Karier Razman Arif di Ujung Tanduk! Ribut dengan Hotman Paris, Sumpah Advokat Dibekukan, Ini Pembelaannya!
Razman Arif Ngamuk saat Ditanya Kasus Vadel Badjideh, Sumpah Advokat Dibekukan, Wartawan Jangan Egois, Tunggu Dulu Bos!