Mediapriangan.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait (Ara), menegaskan bahwa penampilan Dewa 19 dalam acara Kementerian PKP tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tidak ada APBN yang digunakan. Tanya langsung ke (Ahmad) Dhani, dia memang tidak mau dibayar. Dhani bisa menjelaskan sendiri," ujar Menteri Ara saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Ara menambahkan bahwa Ahmad Dhani kerap menggelar konser tanpa menerima bayaran, bahkan menyediakan sendiri peralatan seperti sound system.
Dengan pernyataan tersebut, Menteri Ara memastikan bahwa tidak ada dana negara yang dikeluarkan untuk membiayai penampilan Dewa 19 dalam acara tersebut.
"Dhani berapa kali nyanyi di tempat-tempat itu, dia tidak dibayar. Termasuk besok, tidak dibayar. Sampai sound system-nya itu adalah dari Dhani, tanya sama Dhani saja," tambahnya.
Penampilan Dewa 19 merupakan bagian dari agenda peluncuran logo Kementerian PKP.
Acara ini diumumkan melalui undangan resmi bernomor HM 0101-Mn/001, yang menyebutkan bahwa selain launching logo, acara tersebut juga akan menampilkan pentas seni bersama Dewa 19.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2024 tentang Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, bersama ini dengan hormat mengharap kehadiran Bapak/Ibu pada Launching Logo Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pentas Seni menampilkan DEWA 19,” demikian bunyi undangan tersebut.
Respons Ahmad Dhani
Menanggapi perbincangan publik terkait konser tersebut, Ahmad Dhani memastikan bahwa Dewa 19 tampil tanpa menerima bayaran.
Kabar mengenai konser ini sempat menjadi perbincangan di media sosial X.