Permainan Harga Gas LPG 3 Kg Masih Ada, Bahlil: Anggaran APBN Harus Dinikmati Rakyat, Bukan untuk Penjual Nakal

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 20 Februari 2025 | 19:00 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidak pangkalan gas LPG 3 kg di Pekanbaru, Riau, 5 Februari 2025.  (Instagram/bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat sidak pangkalan gas LPG 3 kg di Pekanbaru, Riau, 5 Februari 2025. (Instagram/bahlillahadalia)

Mediapriangan.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia angkat bicara terkait lonjakan harga gas LPG 3 kg di pasaran.

Dalam beberapa hari terakhir, di wilayah Yogyakarta hingga Semarang, gas LPG 3 kg dijual dengan harga Rp28.000 hingga Rp35.000.

Harga tersebut jauh melebihi batas yang ditetapkan dalam aturan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Ungkap 2 Praktik Kecurangan Gas LPG 3 Kg, Subsidi Rp13 Triliun Berisiko Tak Tepat Sasaran

Ditambah lagi dengan gas LPG 3 kg merupakan gas subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Negara subsidi Rp12.000 minimal sampai Rp12.500 per kilogram,” ujar Bahlil saat menghadiri Indonesia Economic Summit di Shangri-La Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025.

“Jadi satu tabung LPG 3 kg itu kita subsidi kurang lebih sekitar Rp 6.000, idealnya harga ini sampai di rakyat tidak lebih Rp16.000,” imbuhnya.

Baca Juga: Sindikat Gas Oplosan Elpiji 3 Kg di Jakarta-Bekasi Terbongkar, Pelaku Raup Untung Ratusan Ribu per Tabung Besar!

Bahlil mengungkapkan jika harga gas adalah Rp16.000 sampai Rp17.000 per kilogramnya yang harga asli dari gas yang diimpor dari Saudi Aramco.

Kemudian negara memberikan subsidi sebesar Rp4.250 per kilogramnya.

Tak Rela Ada Kenaikan Harga di Tangan Penjual Nakal

Namun kenyataan di pasaran masih banyak oknum nakal memainkan harga gas LPG 3 kg yang sudah disubsidi pemerintah untuk target rakyat tertentu ini.

Baca Juga: Kenapa Tabung Gas Elpiji 3 Kg Berwarna Hijau? Ini Sejarah, Makna, dan Alasannya yang Jarang Diketahui Orang!

Dengan harga yang jauh melambung tinggi, menurut Bahlil, hal tersebut sama saja dengan mengambil hak milik rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X