Mediapriangan.com - Penyanyi dan pencipta lagu Indonesia, Melly Goeslaw membagikan unggahan terkait pembayaran royalti lagu yang diterimanya.
Di tengah polemik pembayaran royalti yang membuat musisi terbelah antara direct license dan LMK, Melly menceritakan pengalamannya mendapatkan pemasukan dari lagu ciptaannya.
Dalam unggahan di Instagram pada Senin, 24 Maret 2025, Melly Goeslaw membagikan bukti notifikasi transfer royalti dari LMK WAMI (Wahana Musik Indonesia).
Pada captionnya, Melly menuliskan beragam nominal yang pernah ia dapatkan dari royalti lagu.
Dengan terbuka, ia menceritakan bisa menerima royalti lagu dari Rp100 ribu hingga ratusan juta.
“Royalti ini sifatnya tidak tetap yaa, beberapa kali saya sempat dapat royalti Rp100 ribu rupiah lebih, namun sering juga saya dapat ratusan juta, semua tergantung dengan berapa banyak lagu saya yang dipakai,” jelasnya pada caption unggahannya itu.
Menurutnya, pemasukan pencipta lagu akan besar jika pengguna lagunya juga tertib melapor dan membayarkannya.
“Saya yakin jika semua pengguna tertib membayar yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan aturan yang ada, maka pendapatan pencipta lagu akan semakin besar, namun sekali lagi, ‘sesuai dengan pemakaian,’” imbuhnya.
Ia kemudian menceritakan salah satu lagunya yang ia kira mendapatkan royalti yang banyak, namun ternyata hasilnya tak sesuai prediksinya.
“Saya pernah merasa lagu Salah-nya POTRET seharusnya dapat royalti besar namun kenyataannya kok kecil,” tulisnya.
“Rupanya lagu itu hanya populer mayoritas di Jaksel (Jakarta Selatan) aja, beda sama lagu ‘Tegar,’ ‘Menghitung Hari,’ dan lain-lain yang terus berkumandang di karaoke,” ujarnya.