Mediapriangan.com - Isu soal royalti lagu legendaris Kupu-Kupu Malam karyan Titiek Puspa, mencuat ke publik setelah Ahmad Dhani menyampaikan niat menagih hak cipta lagu tersebut kepada Ariel NOAH.
Lagu yang diciptakan mendiang Titiek Puspa dan pernah dinyanyikan ulang oleh NOAH itu disebut Dhani belum didistribusikan royaltinya secara penuh oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Namun kabar ini langsung direspons oleh pihak keluarga Titiek Puspa.
Petty Tunjungsari, putri dari sang maestro musik, buka suara dan meminta agar persoalan ini tidak dibesar-besarkan terlebih dahulu.
Ia mengingatkan bahwa ibundanya baru saja wafat dan kondisi keluarga masih dalam suasana duka, bahkan kuburan sang ibunda masih merah.
Petty menjelaskan bahwa keluarga selama ini telah mempercayakan pengelolaan hak cipta dan distribusi royalti lagu-lagu Titiek Puspa kepada pihak label, Musika.
Segala urusan pembayaran pun seharusnya menjadi ranah label, bukan perorangan di luar itu
“Kita semua harus kepala dingin, kita sudah percayakan kepada pihak Musika,” kata Petty dikutip pada Rabu, 16 April 2025.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa persoalan royalti sudah diatur melalui kontrak lama dan menjadi bagian dari sistem yang berjalan di industri musik.
“Belum tentu belum dibayar, kan sudah dibayarin sama Musika. Kontraknya kan banyak, udah bertahun-tahun. Masalah dibayar nggak dibayar itu udah masuk sistem,” tegasnya.