entertainment

Paula Verhoeven Banding hingga Komisi Yudisial, Bukan Karena Hak Asuh Anak, Tapi Demi Keadilan dari Putusan Cerai

Senin, 21 April 2025 | 06:58 WIB
Paula Verhoeven tegaskan tak rebut hak asuh anak dari Baim Wong, banding demi keadilan atas putusan cerai. (Instagram/paula_verhoeven)

Mediapriangan.com - Rumah tangga artis Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.

Setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan ketok palu, Paula Verhoeven langsung mendatangi kantor Komisi Yudisial untuk melaporkan hakim yang menangani perceraiannya.

Paula Verhoeven mengklaim bahwa hakim telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim yang memimpin sidang cerainya.

Baca Juga: Paula Verhoeven Disebut Idap Penyakit Kritis yang Tak Bisa Disembuhkan, Pengacara Baim Wong Bongkar Fakta di Persidangan

“Pelaporan ini, dalam hal ini adalah Majelis Hakim keliru dalam memberikan pertimangan putusan dan juga terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dalam fakta persidangan,” ujar Paula saat menemui wartawan di gedung Komisi Yudisial pada Kamis lalu, 17 April 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Paula mengungkapkan bahwa dirinya melakukan banding untuk membersihkan namanya.

Seperti diketahui, dalam putusan pengadilan, majelis hakim membenarkan adanya tindakan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula.

Baca Juga: Hotman Paris Bongkar Kejanggalan Putusan Hakim, Yakin Paula Verhoeven Tak Selingkuh, Siapa Sebenarnya yang Salah?

“Kalaupun saya banding, bukan karena saya tidak mau co-parenting, tapi saya ingin keadilan dari putusan yang disertai bukti-bukti yang ada,” jelasnya.

Menyinggung putusan hak asuh anak, kedua anak Baim dan Paula diputuskan untuk diasuh secara bersama-sama.

Majelis Hakim memberikan waktu 2 minggu berada di tempat Baim dan 2 minggu berada di tempat Paula.

Baca Juga: Divonis Selingkuh hingga Dipermalukan Satu Indonesia, Paula Verhoeven Minta Pertolongan Hotman Paris

“Saya bicara, saya tidak keberatan untuk co-parenting, tapi di sini, saya minta keadilan untuk hasil putusan (sidang),” imbuhnya.

Sebelumnya, Baim Wong juga mengungkapkan bahwa sebaiknya antara dirinya dan Paula tidak ada pengajuan banding mengenai hak asuh anak.

Halaman:

Tags

Terkini