“Selingkuh dalam Kompilasi Hukum Islam disebut zina, sehingga dapat menjadi alasan untuk perceraian! Jadi harus ada bukti zina!” tulis Hotman di unggahannya pada Minggu, 20 April 2025.
Baca Juga: Divonis Selingkuh hingga Dipermalukan Satu Indonesia, Paula Verhoeven Minta Pertolongan Hotman Paris
“Apa kata Paula: Noted bang, terima kasih. Sebenarnya kami pun paham Bang. Tapi itulah bang yang terjadi. Bukti bukti di persidangan tidak ada yang mendukung dalil tersebut,” imbuhnya.
Paula sendiri telah melakukan laporan ke Komisi Yudisial untuk hakim persidangannya yang dianggap membuat keputusan dengan mengabaikan bukti-bukti.***