entertainment

Isu KDRT Baim Wong Menguat, Pihak Paula Verhoeven Pilih Bungkam, Yang Terpenting Mental Anak Tetap Terjaga!

Rabu, 23 April 2025 | 20:38 WIB
Paula Verhoeven menanggapi lagi tentang isu KDRT Baim Wong. (Kolase Instagram/baimwong - paula_verhoeven)

Mediapriangan.com - Artis Paula Verhoeven mulai bicara mengenai perselisihannya dengan Baim Wong.

Baim dan Paula sendiri sudah resmi bercerai sejak Rabu, 16 April 2025 yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Saat masih proses cerai, pihak Paula menghadirkan saksi ahli digital forensik yang memberikan analisis tentang rekaman CCTV.

Baca Juga: Setahun Bungkam, Paula Verhoeven Akhirnya Angkat Bicara: Demi Anak dan Orang Tua, Saya Tak Bisa Diam Lagi!

Sehingga muncul dugaan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan oleh Baim kepada Paula.

“Ada satu bukti CCTV di satu ruangan di mana di sana terjadi semacam pertikaian antara kedua belah pihak,” kata Abimanyu Wachjoewidajat, saksi ahli pihak Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Februari 2025 lalu kepada wartawan.

“Terjadi kontak tubuh secara keras, silakan diterjemahkan kalau saya bahasa telematika kalau itu kita melihat terjadi kontak kekerasan,” jelas Abimanyu.

Baca Juga: Paula Verhoeven Bongkar Fakta di Balik Tudingan Selingkuh di Rumah Sendiri, Ternyata Ada Sosok Tak Terduga!

Abimanyu lantas menyerahkan kepada pakar hukum apakah hal tersebut merupakan KDRT, namun dari segi telematika diklaim ada kontak keras.

Dalam video terbaru di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Paula hanya tertawa saat ditanya mengenai adanya KDRT saat berumah tangga dan melimpahkan jawabannya kepada kuasa hukumnya.

“Di persidangan memang kita menghadirkan ahli untuk menganalisis video yang perlu dilihat apakah ini asli atau tidak, valid atau tidak,” ucap Alvon Kurnia Palma, pengacara Paula dikutip dari video tersebut pada Selasa, 22 April 2025.

Baca Juga: Isu Penyakit Kritis Paula Verhoeven Dibantah Keras, Pihaknya Tantang Pengacara Baim Wong Untuk Buktikan Klaimnya!

Alvon mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan membuka isu KDRT di publik karena proses pengadilan dilakukan secara tertutup.

“Kalau misal ini semua mau di-publish, artinya korban akan anak, itu aja, sesederhana itu,” imbuhnya.

Halaman:

Tags

Terkini