Kendati demikian, Dharma menyebut dirinya menerima pesan dari pihak pelapor agar kedua belah pihak bisa duduk bersama dan mencari solusi damai.
“Kami dari LMKN menyarankan adanya musyawarah. Kalau memungkinkan, mari diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya.***