Mediapriangan.com - Pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar kembali jadi sorotan publik, bukan karena urusan asmara, melainkan perkara hukum yang menyeret nama Lesti.
Penyanyi dangdut itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh musisi senior Yoni Dores karena diduga meng-cover lagu miliknya di YouTube tanpa memperoleh izin resmi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Orat, memberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang melandasi perkara ini.
Dalam pernyataannya, Dharma menegaskan bahwa setiap lagu yang dibawakan di ruang publik, termasuk platform digital seperti YouTube, wajib memiliki izin dari pencipta lagunya.
“Dalam Undang-Undang Hak Cipta, semua karya yang dinyanyikan di ruang publik harus melalui persetujuan pencipta lagu,” ujar Dharma saat dikutip dari kanal Reyben Entertainment, Senin, 26 Mei 2025.
Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut juga tertuang dalam Surat Keputusan Menteri, yang menjadi acuan hukum dalam pelaksanaan hak cipta.
Dharma juga menjelaskan bahwa pencipta lagu yang ingin mendapatkan hak ekonomi dari karyanya, dapat memberikan kuasa kepada LMKN untuk mengelola royalti.
“Royalti bisa kami bantu salurkan jika sang pencipta lagu telah memberikan kuasa kepada kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dharma mengungkap bahwa persoalan yang menimpa Lesti Kejora awalnya termasuk ranah perdata.
Namun, situasinya kini berkembang menjadi pelaporan pidana oleh pihak pelapor.
“Iya, semua orang punya hak untuk mencari keadilan lewat jalur hukum, apalagi jika tidak ada kesepakatan damai,” ujarnya.
Artikel Terkait
Agnez Monica vs Ahmad Dhani, Klarifikasi Soal Royalti Lagu Bilang Saja hingga Sindiran Pedas sang Pentolan Dewa 19!
Kronologi Royalti Lagu Bilang Saja, Ari Bias Keberatan, Agnez Monica Kena Denda Rp1,5 M, hingga HWG Ikut Terseret!
Keenan Nasution Tolak Uang Rp50 Juta dari Vidi Aldiano untuk Royalti Lagu ‘Nuansa Bening’, Ini Alasan di Baliknya!
Judika Akhirnya Respons Unggahan Ahmad Dhani soal Pembayaran Royalti Setelah Dituding Nyolong Lagu Dewa 19
Ariel NOAH Sentil Lembaga Manajemen Kolektif soal Royalti, Laporannya Kurang Detail dan Mekanismenya Masih Primitif!
Ariel NOAH Soroti Soal Kontroversi Royalti, Sebut Pencipta Lagu dan Pengguna Belum Dapat Keadilan yang Seharusnya!
Di Tengah Polemik Royalti, Melly Goeslaw Ungkap Dapat Bayaran Lagu dari LMK Saat Santai dan Bagikan di Instagram
Meleset dari Perkiraan, Melly Goeslaw Sempat Mengira Lagu Hitsnya Dapat Royalti Besar, Ternyata Hanya Populer di Jaksel
Ahmad Dhani Kembali Sentil Ariel NOAH, Tagih Royalti Lagu ‘Kupu-kupu Malam’ Milik Mendiang Titiek Puspa Lagi!
Anak Titiek Puspa Respons Tuntutan Ahmad Dhani Soal Royalti Kupu-Kupu Malam, Sebut Kuburan Ibunya Masih Merah!