Mediapriangan.com - Konflik panas antara Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys terus bergulir tanpa tanda damai.
Gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar yang dilayangkan oleh Nikita, kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda mediasi.
Namun sayangnya, proses mediasi tersebut dinyatakan gagal karena kedua belah pihak tidak hadir dalam persidangan.
Kendati demikian, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyampaikan keterangan penting usai sidang berlangsung.
"Mediasi tentu kami laksanakan tapi kami pastikan tidak mau berdamai," tegas Surya kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa pihak Reza Gladys tetap menginginkan proses hukum berjalan sesuai koridornya.
"Tegas kami katakan, silakan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Menanggapi gugatan senilai Rp100 miliar dari pihak Nikita, Surya menilai jumlah tersebut tidak lebih dari taktik tekanan psikologis yang sengaja dilayangkan untuk mengganggu konsentrasi Gladys dalam memperjuangkan keadilan.
"Jadi tidak alasan takut. Kalau kami dianggap penggugat melakukan wanprestasi, utang apa yang kami miliki?" ungkapnya mempertanyakan dasar gugatan tersebut.
Lebih jauh, Surya menyebut bahwa justru kliennya adalah pihak yang merasa dirugikan dalam perkara ini.
"Berapa kami berutang. Uang kami diperas. Kok malah kami yang berutang. Ini kan aneh," tandasnya.