Mediapriangan.com - Sosok Bobby Kertanegara, kucing peliharaan Presiden RI Prabowo Subianto, belakangan mencuri perhatian publik setelah videonya dikawal ketat oleh sejumlah personel polisi viral di media sosial.
Momen tersebut terjadi dalam acara Cat Lovers Social Day 2025 pada 12 Juli lalu, sebuah kegiatan yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan Rumah Sakit Hewan Polri.
Penampakan Bobby yang berjalan menyusuri karpet biru dengan pengamanan ketat menuai pro dan kontra.
Sejumlah warganet mempertanyakan alasan di balik penggunaan aparat negara untuk mengawal seekor kucing. Bahkan, beberapa dari mereka mengaitkan pengamanan itu dengan penggunaan dana publik.
"Innalillahi dibayar dengan keringat rakyat, cuman buat mengawal seekor kucing? Entahlah," tulis akun Instagram @gadis_desaa55, disertai unggahan video Bobby saat dikawal polisi.
Komentar itu pun dibanjiri respons lain yang bernada kritis, seperti "Lebay amat Gusti," dari akun @syah.ril9530 dan "Pak Presiden, tolong jangan berlebihan," ujar akun @renocahyadihandoko.
Menanggapi kontroversi tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, memberikan klarifikasi resmi.
Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa Bobby Kertanegara masuk dalam kategori properti Presiden, sehingga pengamanan terhadapnya merupakan bagian dari tanggung jawab negara.
"Bukan hanya Presiden, tetapi propertinya Presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga. Rumah Presiden kita jaga, properti dan miliknya Presiden kita jaga," ujar Juri saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menilai tidak ada yang keliru dalam pengawalan tersebut, mengingat posisi Bobby sebagai hewan peliharaan resmi Presiden.