entertainment

Reza Gladys Ungkap Dampak Ucapan Nikita Mirzani di TikTok, Disebut Abu-abu, Produk Bahaya, Kredibilitas Hancur!

Jumat, 25 Juli 2025 | 07:07 WIB
Dokter Reza Gladys hadir dalam sidang Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025. (Instagram/rezagladys)

Mediapriangan.com - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menyeret artis Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.

Dokter kecantikan Reza Gladys hadir sebagai saksi pelapor dan menyampaikan secara langsung dampak dari siaran live TikTok yang dinilainya mencemarkan nama baiknya.

Dalam kesaksian di hadapan majelis hakim, Reza mengaku mendapatkan laporan dari manajernya pada 14 Oktober 2024 mengenai akun TikTok bernama Niki Huruhara yang sedang melakukan siaran langsung.

Baca Juga: Istri Gerebek Suami Diduga Polisi di Rumah Selingkuhan di Tanjungbalai, Propam Langsung Datang Amankan Situasi

Dalam siaran tersebut, Reza disebut dengan berbagai narasi yang dinilai merendahkan dirinya secara profesional maupun personal.

Ia menyebut bahwa dalam siaran itu, dirinya dituduh memiliki fisik "abu-abu" dan wajah "dempul".

Bahkan, produk kecantikan miliknya dituding berbahaya. Reza merasa pernyataan itu secara langsung menyerang kredibilitasnya sebagai seorang dokter kecantikan.

Baca Juga: Sarwendah Kenang Momen Bersama Mendiang Ayah, Ungkap Pesan yang Selalu Diucapkan Saat Bertemu

Tak hanya itu, dalam live tersebut juga disebutkan bahwa masyarakat mudah tertipu karena tampilan Reza yang berbeda saat live dan di dunia nyata.

Reza mengungkap, narasi seperti itu terus diulang dalam beberapa siaran berikutnya dan dilakukan secara terang-terangan di platform yang sama.

Reza menegaskan bahwa serangan tersebut membuat nama baik dan reputasinya rusak. Ia merasa dirugikan secara moral maupun profesional akibat ucapan-ucapan dalam siaran tersebut yang kemudian viral di media sosial.

Baca Juga: Skandal Beras Oplosan Merajalela, Polri Naikkan Status Kasus ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp99 Triliun Setahun!

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa sebelum membawa perkara ini ke jalur hukum, ia sempat mentransfer uang senilai Rp4 miliar.

Namun karena dugaan pemerasan dan ancaman terus berlanjut, ia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Halaman:

Tags

Terkini