Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.
Proses hukum pun terus berlanjut, sementara publik terus mengikuti jalannya persidangan yang menyeret nama-nama besar dari dunia hiburan dan kecantikan ini.***
Artikel Terkait
Mitsubishi Destinator Resmi Meluncur di Bandung! SUV Premium Keluarga Tawarkan Gaya, Fitur Canggih dan Promo Menarik
Jok Keras dan Mesin Rawan Benturan, Ini 5 Kekurangan Honda ADV 160 yang Dibeberkan Netizen, Nomor Terakhir Bikin Ngeri!
Nobatkan Ivan Gunawan Jadi ‘Presiden Jomblo Indonesia,' Sebut Mahkota Langsung dari Uganda dan Freeport!
Amplop Kondangan Mau Kena Pajak? Komisi VI DPR Geleng-Geleng, Masa Dapat Berkah Juga Harus Setor ke Negara!
Jarak Aman 2 KM dari Sound Horeg? Dokter THT Ingatkan Risiko Tuli Gegara Dentuman 130 dB
Reza Gladys Hadir di Sidang Kasus Pemerasan, Ekspresi Asisten Nikita Mirzani Langsung Jadi Sorotan Publik