Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.
Proses hukum pun terus berlanjut, sementara publik terus mengikuti jalannya persidangan yang menyeret nama-nama besar dari dunia hiburan dan kecantikan ini.***