nasional

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Kasus Febrie Adriansyah, Pernah Tangani BLBI dan Kasus Besar KPK

Minggu, 12 Juli 2026 | 12:32 WIB
Febrie Adriansyah tak lagi menjabat sebagai Jampidsus. Rudi Margono resmi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus. Berikut profil dan perjalanan kariernya. (Dok. Kejagung)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kasus yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Di tengah proses hukum yang tengah berjalan, sosok Rudi Margono kini dipercaya mengisi posisi strategis di Kejagung untuk memimpin bidang tindak pidana khusus.

Penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum membuat perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada kasus tersebut, tetapi juga kepada pejabat yang ditunjuk untuk menggantikannya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026.

Baca Juga: Runutan Penggeledahan Rumah Jampidsus hingga Sitaan 74 Kg Emas, Berujung Febrie Adriansyah Mundur

Penugasan itu menempatkan Rudi Margono sebagai figur sentral di lingkungan Kejagung dalam menangani berbagai perkara pidana khusus yang sedang berjalan.

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas.

Sebelum dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus, ia telah menempati sejumlah posisi penting di lingkungan Kejagung maupun lembaga penegak hukum lainnya.

Kariernya di institusi kejaksaan terbilang panjang. Ia pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Kasus BGN Jadi Prioritas, Pemberkasan Terus Berjalan

Selain itu, Rudi Margono juga pernah menduduki jabatan Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pada 2024, ia dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum kemudian menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.

Masih pada tahun yang sama, Rudi Margono mendapatkan amanah baru sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, posisi yang masih diembannya hingga kini.

Baca Juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Milik Pribadi, Bantah Terkait Bisnis Cafe de Clan Cipete

Halaman:

Tags

Terkini