nasional

Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Kasus Febrie Adriansyah, Pernah Tangani BLBI dan Kasus Besar KPK

Minggu, 12 Juli 2026 | 12:32 WIB
Febrie Adriansyah tak lagi menjabat sebagai Jampidsus. Rudi Margono resmi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus. Berikut profil dan perjalanan kariernya. (Dok. Kejagung)

Pernah Menjadi Jaksa KPK

Sebelum menempati sejumlah posisi strategis di Kejagung, Rudi Margono juga memiliki pengalaman sebagai jaksa pada KPK.

Dalam kapasitasnya sebagai jaksa penuntut umum, ia pernah menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian nasional.

Salah satu kasus yang pernah ditanganinya adalah perkara mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan.

Baca Juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kapuspen Tegaskan Tak Berkaitan dengan Penggeledahan Polri

Saat bertugas di KPK, Rudi Margono diketahui menjadi jaksa penuntut umum dalam proses hukum kasus tersebut.

Selain itu, ia juga pernah terlibat dalam penanganan perkara yang menjerat mantan Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah, terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran.

Pengalaman di KPK menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan karier Rudi Margono, yang selama bertahun-tahun berkecimpung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Ini Penjelasan Mabes TNI dan Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi

Pernah Terlibat Pengusutan Kasus BLBI

Nama Rudi Margono juga tercatat dalam penanganan kasus BLBI. Pada 2008, ia dipercaya menjadi Ketua Tim Supervisi yang bertugas mengawal pengusutan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Ketika itu, pimpinan KPK membentuk beberapa tim untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam kasus BLBI, salah satu perkara yang menyita perhatian publik dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

Rekam jejaknya dalam penanganan berbagai perkara besar kembali terlihat saat mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK pada 2023.

Dalam proses tersebut, Rudi Margono menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar kandidat.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Setoran Upah Pungut Rp2,93 Miliar

Halaman:

Tags

Terkini